Foto: ilustrasi

Jakarta,INDONESIAPARLEMEN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran Rp28,584 triliun kepada DPR. Wakapolri Komjen Gatot Eddy menilai, pagu anggaran indikatif Polri sebanyak Rp97,5 triliun untuk tahun 2022 belum mencukupi.

“Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat, Senin.

Menurutnya, tambahan anggaran itu dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan, ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, dan memperhatikan capaian target sasaran prioritas kinerja pemerintah dan rencana kerja Polri tahun 2022 yang belum tercukupi.

Kemudian Gatot menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan itu akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp 18,362 triliun.

Ia menuturkan, belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp 2,273 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp 77,98 miliar, hingga pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar.
“Pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar,” ujar Gatot.

Sementara, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis IT.
“Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian dan penambahan anggaran untuk Polri pada penetapan pagu anggaran RAPBN tahun anggaran 2022,” katanya.

Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 97,524 triliun sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp 137,819 tiliun.

“Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni,” kata dia.

Oleh karena itu, Gatot meminta agar Komisi III DPR dapat mengabulkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun yang diajukan Polri.

Editor: Redaksi