Minimnya sosialisasi terkait harga kios baru dinilai merugikan pedagang

BEKASI, INDONESIA PARLEMEN -Terkait rencana relokasi Pasar Kranji Bekasi, pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kranji Baru (P3KB) mengaku tak merasa keberatan.

Walau sepakat soal rencana relokasi pedagang agar masuk ke dalam pasar, namun P3KB keberatan atas biaya tambahan yang dikenakan kepada pedagang atas kios baru.

Minimnya sosialisasi terkait harga kios baru dinilai merugikan pedagang. Beberapa pedagang yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan keluhan atas biaya tambahan seperti pembuatan rolling door atau pun pemasangan lantai keramik yang dikenakan biaya tambahan. Padahal hal itu tidak disosialisasikan sebelumnya.

“Tapi bagaimana lagi, karena agar dapat berdagang dapur bisa ngebul.meskipun dipaksain yang penting rapih tempat usaha,”ucapnya dengan raut kecewa kepada Indonesia Parlemen, Senin (7/6/2021).

Salah satu pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Kranji Baru (P3kb), Nur Elita, membenarkan kalau pengelola pasar yakni PT Annisa Bintang Blitar (ABB) tidak mensosialisasikan kepada para pedagang pasar Kranji, Bekasi tentang relokasi dan mekanisme penggunaan kios baru.

“Belum pernah PT ABB mensosialisasikan ke pedagang, dia percaya ke RWP (Rukun Warga Pedagang). sedangkan RWP itu siapa gak ngertilah,” kata Nur Elita, Senin (8/6/2021).

Selanjutnya, bahwa semua mengenai tentang keberatan-keberatan para pedagang melalui P3KB sudah disampaikan kepada Gubenur Jawa barat , Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Komnas Ham RI, Ombudsman hingga kepada presiden Republik Indonesia.

Dilokasi yang sama Kepala Pasar Kranji, Martono selaku Kepala Pasar Kranji menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu memahami dengan situasi itu di karenakan belum lama menjabat kepala pasar Kranji.

Oleh sebab itu Martono sudah melayangkan surat dengan nomor : 5112/PKB/ 2021 kepada ketua Tim 29 Pasar Kranji untuk menanyakan hasil relokasi para pedagang.

Kepala bidang Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DisDagPerin), Endang membenarkan, pedagang yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar kranji direlokasi di tempat penampungan sementara (Tps) karena gedung akan direvitalisasi.

Keterangannya, jumlah pedagang yang ada di UPTD pasar Kranji sekitar 1806 pedagang.Menurut endang pedagang tersebut sudah di relokasi ke tempat penampungan sementara.

Endang berkata jika ada jajarannya ada yang melakukan hal penyimpangan prosedur kerja, ia mengarahkan pihak yang dirugikan dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Baik itu penipuan atau unsur pidana, korban silahkan laporkan aja, kita enggak ke situ,” kata Endang.

Ia menegaskan bila ada pungutan biaya di luar tanggung jawabnya karena tidak ada arahan untuk hal itu.

Saat didatangi kantor pengelola PT Annisa Bintang Blitar (ABB) pihak pengelola belum dapat dimintai keterangan terkait biaya tambahan kios ini.

Reporter: Dirham
Editor: Angie