Pasalnya, ada pekerjaan pembangunan tapi kegiatannya tidak sesuai Papan Proyek di lokasi kegiatan.

PEMALANG INDONESIA PARLEMEN– Menggenjot peningkatan pembangunan disetiap daerah tentu menjadi hal pokok didalam merealisasikan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah, Khususnya pemerintah desa yang harus transparan dan terbuka.

Namun nampaknya hal tersebut diduga tidak diindahkan oleh desa Iser di Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pantauan Indonesia Parlemen, Rabu (9/6/2021), di desa tersebut ada pekerjaan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa yang diduga tidak transparan.

Pasalnya, ada pekerjaan pembangunan tapi kegiatannya tidak sesuai Papan Proyek di lokasi kegiatan.

Tertulis jelas pada Papan kegiatan Pembangunan desa, “Dana Desa – 2021 Pekerjaan Pembangunan Drainase MD 30, lokasi RT 02,03,04,06 RW 03, Dusun II, Volume 1 Paket, Anggaran Rp 73,948,000,- BOP Rp 2,869,000,- Jumlah Rp 76,817,000,- Juta.

Yang tertulis dalam papan proyek tersebut pembangunan bukan perbaikan/rehab.

Warsono selaku Kepala Desa Iser (Kades) mengatakan kalau proyek tersebut adalah rehab dan perawatan saja.

“Kalau soal papan kegiatan itu salah tulis,” Katanya, Rabu (9/6/2021).

Sementara Harjo selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mengatakan kesalahan dalam penulisan nominal dalam papan proyek bukan kesalahan pihaknya.

“Itu bukan salah desa,” Sanggahnya.

Harjo juga mengungkapkan jika belum semua pekerjaan yang diukur kurang lebihnya 100 meteran, dan tuturnya lagi,” sebelahnya nanti akan diukur kembali, Pungkasnya.

Reporter: Rae
Editor: Angie