mediasi oleh Lurah Pegadungan dan mengundang Tiga Pilar, Babinsa, Kapospol, Babinkamtibmas, Ketua RW 03 dan Warganya

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Diduga melakukan penipuan kepada warganya, Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dilaporkan warganya ke Polisi Sektor (Polsek) Kalideres.

Pius Situmorang selaku kuasa hukum yang mendampingi warga, membenarkan kalau kliennya telah melaporkan JA yang saat ini tengah menjabat Ketua RW 03.

“Tentunya yang pertama kami sangat mengapresiasi kepolisian Polsek Kalideres yang telah menerima laporan pengaduan klien kami, pasal yang dilaporkan 378 KUHP, dan kedepannya kita akan mengawal proses hukum ini,” ucapnya saat memberikan keterangan, Jumat (11/6/2021).

Pius mengatakan, kliennya mengambil langkah tersebut lantaran guna mendapat kepastian hukum.

“Klien kami menilai, tidak ada itikad baik, menyepelekan persoalan, mengabaikan norma hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. Maka jalan satu-satunya, dengan terpaksa harus melaporkan persoalan ini kepada kepolisian,” kata Pius.

Lanjut Pius, sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh Lurah Pegadungan dan mengundang Tiga Pilar, Babinsa, Kapospol, Babinkamtibmas, Ketua RW 03 dan Warganya. Akan tetapi Pius mengaku mediasi tersebut gagal, lantaran tidak ada solusi atau penyelesaian dalam mediasi tersebut.

“Kami juga mendapat informasi bahwa Ketua RW tersebut, sedang menghadapi persoalan hukum lain, terkait pembangunan kaki lima, dan saya dengar sudah dilaporkan kepada lurah,” terangnya.

Dia berharap lurah dapat bersikap secara objektif atas rangkaian persoalan tersebut.

“Jangan sampai lurah ditarik tarik kepersoalan Ketua RW tersebut, karena Lurah harus fokus untuk melayani masyarakatnya,” pungkas Pius.

Saat dihubungi, JA mengaku sudah mengetahui pelaporan yang dilakukan warganya.

“Sudah tahu (soal pelaporan polisi), coba komunikasikan dengan penasehat hukum saya,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, pihak Kepolisian Membenarkan adanya pelaporan kepada Ketua RW 03 Pegadungan atas dasar perkara penipuan. “Iya benar ada Laporan Warga yang masuk, Minggu Depan akan ada Pemanggilan,” ungkap Panit Reskrim Kalideres, Sitorus. Kamis (10/6/2021) lalu.