Fori: ilustrasi

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menutup sementara semua tempat hiburan dan tempat wisata.

Penutupan selama 14 hari guna mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari, seperti dikutip Antara, Rabu (16/6/2021).

Dewi mengatakan, kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi, tetapi dengan pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.

“Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) tidak boleh,” kata Dewi.

“Pokoknya sekarang kesehatan saja dulu yang diutamakan,” kata Dewi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga I.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung langsung memperketat kegiatan di tempat usaha, seperti pasar, restoran, mal, hotel, dan tempat wisata.

Dengan tujualm menekan risiko penularan virus corona, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau warga dari luar daerah agar untuk sementara tidak mengunjungi wilayah Kota Bandung apabila tidak ada keperluan mendesak.

“Kami imbau agar jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan mendesak,” kata Oded.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya pernah menutup tempat wisata untuk menekan risiko penularan virus corona.