Foto: ilustrasi

JAKARTA – Menanggapi kasus Covid yang terus bertambah, Perhimpunan lima organisasi profesi dokter mengusulkan agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan dalam skala yang luas.

Opsi tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 terus terjadi. Bahkan, jika diperlukan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa menjadi alternatif untuk menekan lonjakan kasus saat ini.

“Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Agus mengatakan, PPKM berskala mikro yang saat ini diterapkan dinilai kurang tepat.

Karena, dampaknya untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat tidak semasif PPKM dalam lingkup luas.

“Jadi lebih pas dilakukan PPKM seperti di awal Januari 2021 dulu atau mungkin bahkan PSBB seperti tahun lalu. Jadi itu bisa kuat dampakmya untuk mengurangi transmisi Covid-19 pada populasi,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Pokja PDPI Erlina Burhan mengatakan, PPKM mikro yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini ternyata belum menyeluruh diterapkan.

Dia berpendapat, pemberlakuan PPKM mikro masih bersifat sporadis.

Terlebih di beberapa daerah ada yang melaksanakannya secara ketat dan ada pula yang tidak.

“Dan bahkan ada yang tidak ada PPKM juga di banyak provinsi. Inilah saya kira semua organisasi profesi menyarankan agar PPKM ini dilakukan menyeluruh,” tegas Erlina.

“Kemudian agar dipastikan implementasinya benar-benar sesuai. Karena kita lihat PPKM (mikro) menyeluruh belum ada,” tambahnya.

Perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro di 34 provinsi. Kebijakan tersebut diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.