KENDAL, INDONESIA PARLEMEN – Polsek Weleri melaksanakan pendampingan giat pemyemprotan disinfectan ke rumah warga se Desa Weleri pada hari Minggu. (20/06/2021)

Hadir pada kegiatan penyemprotan disinfectan diantaranya, Kades Weleri, Perangkat Desa Weleri, Tim satgas COVID Desa Weleri, Ketua RW se Desa Weleri, Ketua Rt se Desa Weleri, Bhabinkamtibmas Desa Weleri Bripka Khoerudin, Babisah Desa Weleri Koptu Khoerudin

Menindak lanjuti  Inpres no. 6 th. 2020 tentang  Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inmendagri No 1 Th 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid -19.

Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal.

Sehubungan dengan Inpres No. 6/2020, Inmendagri No. 1 th 2021 serta Perbup No. 67 tahun 2020 diatas, Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Khoerudin, menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.

“Dimasa pandemi ini agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari dengan 5 M untuk mencegah penyebaran covid 19,” jelas Khoirudin,

Terpisah Kapolsek Weleri AKP Ruslan menyampaikan bahwa sampai saat ini masih diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro),

“Sesuai dengan surat edaran Menteri dalam Negeri, Gubernur jawa tengah dan Bupati Kendal agar warga selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” Ujar Kapolsek Weleri

Kegiatan berjalan aman lancar tertib sesuai Protokol Kesehatan.

Reporter  : Bintarsih

Editor : NV