SERDANG BEDAGAI, INDONESIA PARLEMEN – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, terus menggiatkan Ops Yustisi di wilayah hukumnya guna mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid – 19, semakin meluas, termasuk Satpolair Polres Serdang Bedagai yang juga ikut ambil bagian dengan melakukan Ops Yustisi di daerah pesisir pantai, tepatnya di tempat Pelelangan ikan (TPI) dan I Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Sergai, Minggu, (20/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB s/d selesai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, didampingi Kastpolair AKP C. Situmorang mengatakan, kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan oleh dua ( 2 ) orang personil, para personil menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan juga hindari timbulnya kerumunan.

Semua itu demi untuk kebaikan kita semua agar kita terhindar dari terinfeksi virus Civid -19,

Didalam kegiatan Yustisi tersebut masih ada juga ditemukan pelanggaran prokes, perorangan sebanyak 5 orang, karena tidak menggunakan masker, personilpun  memberikan sanksi yaitu berupa teguran secara lisan dan memberikan masker sebanyak 5 pcs, ungkap Situmorang.

Reporter : Surya Damanik

Editor : NV