JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Anggota Kapolsusektor Roxy melaksanakan kegiatan pembagian masker dan himbauan PPKM Mikro  diwilayah Jalan Biak Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada hari Selasa, (22/6/2021) pagi.

Kegiatan ini merupakan program  Kapolda Metro Jaya dalam PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.

Dalam kesempatannya Kapolsubsektor Roxy Ipda M Agusni, mengatakan kegiatan ini merupakan program utama Kapolda Metro Jaya guna menekan penularan virus corona Covid-19 yang ada di DKI Jakarta.

“Pembagian masker dan Himbauan PPKM mikro sendiri  berlangsung di Jalan Biak Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir bersama Anggota  Polsek Metro Gambir dipimpin langsung oleh Ipda M Agusni, beserta anggotanya Aipda Zaenal Arifin,” ucap Agusni.

Sasaran pembagian masker, kata dia, kepada para pengunjung restoran dan halte maupun masyarakat sekitar yang di Jalan Biak.

“Tujuannya untuk menekan penularan  penyebaran virus covid yaitu dengan menggunakan masker secara benar kemudian tetap menjaga jarak, harus sering mencuci tangan dan himbauan untuk tidak masyarakat untuk tidak berkerumun,” tuturnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta, menyampaikan bawah pihak akan gencar melakukan patroli rutin untuk berikan Himbauan dan PPKM Mikro diwilayah hukum Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat.

“Adapun jumlah masker yang dibagikan sebanyak 100 masker dan himbauan untuk PPKM Mikro Kecamatan Gambir setiap hari akan terus melaksanakan program tersebut agar masyarakat lebih patuh dalam menjalani Protokol Kesehatan (Prokes),” tutupnya.

Reporter  : Noval Verdian