proyek Site Devolopment Keramasan 

PALEMBANG – Beredar pemberitaan hingga aksi dari sejumlah masa yang menyebut ada indikasi dugaan korupsi mega proyek Site Development Keramasan Sumatera Selatan.

Terbaru, ada sejumlah masa berdemo meminta agar proyek Site Devolopment Keramasan diperiksa karena diduga ada penyimpangan. Tidak tanggung-tanggung, koordinator aksi juga menyebut untuk kerugian negara dari penimbunan proyek Site Development Keramasan ini ditaksir lebih dari Rp 50.000.000.000,-

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Sumsel Watch, Andre Said menduga telah terjadi korupsi pada proyek yang baru dan sedang dikerjakan adalah aneh. Bahkan seperti ada kelompok orang yang kecewa karena ternyata proyek tersebut merupakan proyek lama yang bahkan telah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Alex Noerdin.

“Saya kira sah-sah saja menyuarakan pendapat di ruang publik termasuk melakukan demonstrasi jika tujuannya sebagai gerakan antisipasi dan pengawasan. Tetapi menuduh terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek penimbunan tanah untuk lahan kantor gubernur itu saya kira terlalu maju. Ibarat masih subuh sudah mau buka puasa. Soal setiap proyek diharusnya diawasi pihak berwenang, jelas sudah begitu aturannya. Dan saya kira pihak pemprov tidak berkeberatan untuk diawasi dan diperiksa karena memang seperti itu prosedurnya,”  ujar Andre kepada media, Rabu (23/6/2021).

Andre mengingatkan, sebenarnya diawal pergantian gubernur. Pejabat yang baru sempat menolak dan ingin tetap berkantor di kantor Gubernur Sumsel yang sekarang di Jl. Kapten A. Rivai Nomor 3, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Namun atas banyak pertimbangan akhirnya semua bersepakat untuk meneruskan rencana Gubernur Alex Nordin itu melakukan pemindahan kantor.

Andre khawatir, dia menduga aksi dini hari di proyek yang belum lagi dibangun itu disponsori oleh pihak yang tadinya berharap bisa mengerjakan proyek itu. Karenanya ia mengajak semua pihak sebaiknya menjalankan fungsi kontrol yang murni tanpa embel-embel politik.

Dia mengartikan, saat ini proyek tersebut sedang dikerjakan di tahap pengurukan, semua memantau. Bukan malah menyerang atau malah meminta seseorang baik pejabat ataupun pengusaha untuk diperiksa.

“Fungsi watching kita atau fungsi pengawasan kita justru harus dijalankan secara bebas kepentingan politik. Kita pantau bersama proyeknya, lihat ke sana jika perlu. Minta transparansi pada pelaksana dan penanggungjawab teknisnya tetapi tentu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, jika gerakan pengawasan mengarah atau membidik nama seorang pejabat tentu patut dipertanyakan siapa aktor dibelakangnya.

“Karenanya wajar kalau muncul pertanyaan siapa sponsor gerakan anti pemindahan kantor gubernur Sumsel? Apa mereka yang kecewa karena dulu merencanakan ingin mengerjakan pekerjaan itu atau sengaja mengalihkan isu dari kasus skandal proyek-proyek di masa lalu yang telah dinyatakan diduga terjadi korupsi dan kerugian negara?,” pungkasnya.