JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kelurahan Sunter Jaya melakukan penutupan Kawasan Danau Sunter, Rabu (23/6/2021). Penutupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan kasus penyebaran COVID-19.

“Penutupan ini bersifat situasional, bisa berubah kapan saja. Yang jelas penutupan akan terus dilakukan sampai dengan menurunnya jumlah kasus positif COVID-19,” kata Sekretaris Kelurahan Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma.

Eka menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Danau Sunter.

“Buat warga yang kedapatan beraktivitas di Kawasan Danau Sunter akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjaga lokasi tetap steril (bersih dari pengunjung) kami juga menempatkan beberapa petugas gabungan dari kelurahan, Satpol PP, Sudinhub, TNI, dan Polri disana,” ucapnya.

Eka mengimbau buat warga Kelurahan Sunter Jaya dan sekitarnya untuk mau bekerjasama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak melakukan kunjungan ke Kawasan Danau Sunter.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi memutus penyebaran COVID-19. Kesadaran masyarakat untuk tidak beraktivitas di Kawasan Danau Sunter sangatlah penting. Selain itu, berperan aktif mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi juga sangat dibutuhkan, untuk menciptakan herd immunity. Imbauan ini diberikan buat seluruh masyarakat Jakarta Utara, khususnya buat warga Kelurahan Sunter Jaya,” tuturnya.

Reporter  : Bintarsih

Editor : Noval Verdian