JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tengah mempersiapkan diri untuk melaju dalam rangkaian penilaian verifikasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang direncanakan akan berlangsung secara virtual pada Jumat (25/6/2021) mendatang.

Untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan hak anak yang terencana dan berkelanjutan maka dibutuhkan penguatan kolaborasi dengan semua unsur terkait.

“Dikarenakan masih dalam situasi pandemi COVID-19 maka tim penilai verifikasi KLA tidak bisa meninjau langsung ke lapangan dan akan dilakukan secara virtual,” terang Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara saat memimpin rapat persiapan verifikasi KLA di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (24/6/2021).

Dari lima kota dan satu kabupaten yang ada di wilayah DKI Jakarta hanya ada tiga lokasi yang terpilih untuk mengikuti penilaian verifikasi KLA yaitu Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Sedangkan Jakarta Utara tengah berjuang untuk mencapai predikat KLA tingkat Nindya.

“Saat ini, Jakarta Utara berada di tingkat Madya dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk meraih predikat KLA tingkat Nindya. Harapan kami, anggota Gugus Tugas KLA Jakarta Utara menguasai perannya masing-masing dan bisa memberikan penjelasan secara detail saat tim verifikasi KLA melontarkan sejumlah pertanyaan,” ungkapnya didampingi Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Utara, Noer Subchan dan Kasubag Kesehatan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Sugiman.

Sedangkan KLA memiliki lima klaster konvensi hak anak yang meliputi klaster pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster pemenuhan hak anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Selanjutnya, klaster pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus anak.

Reporter  : Bintarsih