JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional melantik Margo Yuwono sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) baru, Jumat (25/06/2021). Sebelumnya, Kepala BPS dijabat oleh Suhariyanto.

Dalam sambutannya, Menteri mengatakan keberadaan data yang akurat, objektif, dan cepat apalagi di era digitalisasi seperti sekarang ini menjadi sangat penting, mengingat pemerintah harus mengambil kebijakan secara cepat dan tepat sasaran, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, data berkualitas dan aktual disertai analisis yang baik sangat diperlukan bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat luas untuk berbagai kebijakan terkait penanggulangan pandemi, pemulihan ekonomi pasca pandemi, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, dan seterusnya,” ujar Menteri.

Tak hanya itu, Menteri juga memaparkan berbagai tantangan BPS ke depan akan semakin besar. Selain tuntutan kualitas dan ragam data yang semakin meningkat, privacy concern dari para responden juga menjadi tantangan yang harus disikapi dengan responsif.

“Kasus kebocoran data atau jual beli data pribadi yang kita dengar melalui media massa beberapa waktu yang lalu tentu sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Meski tidak terjadi di BPS, namun Menteri menilai kejadian tersebut membuat masyarakat berfikir dua kali ketika ingin memberikan data pribadinya. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera disikapi secara responsif oleh BPS dengan memberikan keyakinan kepada para responden bahwa data yang diberikan ke BPS betul-betul dijamin kerahasiaan dan keamanannya.

Menteri juga menekankan bahwa Big data dan kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri.

“BPS harus mampu memanfaatkan big data sebagai alternatif sumber data baru dalam menghasilkan official statistics dengan lebih cepat dan time lag yang lebih pendek,” tuturnya.

Menteri juga berpesan kepada BPS sebagai satu-satunya lembaga penyedia official statistics di Indonesia, harus terus meningkatkan kinerjanya sehingga tidak ketinggalan dengan banyak produsen data di luar sana yang juga berlomba-lomba untuk menghasilkan data yang akurat dan cepat.

“Data yang akurat dengan time lag yang cepat akan memberikan nilai tambah karena manfaat data sebagai dasar pengambilan keputusan akan semakin besar,” ucap Menteri.

Selanjutnya, terkait implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Menteri memberikan apresiasi kepada BPS yang telah menjalankan peran sebagai Pembina Data dengan baik.

Beberapa diantaranya ditujukkan dengan telah diselesaikannya berbagai pedoman yang digunakan sebagai panduan agar data yang dihasilkan berbagai lembaga memenuhi standar data. Kemudian ditunjukkan juga semakin kuatnya sinergitas antara BPS Daerah dengan Diskominfo di seluruh Indonesia dalam penyediaan data statistik sektoral yang akurat, komprehensif, dan memenuhi prinsip-prinsip Satu Data.