Foto : Penyemprotan Cairan Disinfektan

JAKARTA – Ratusan rumah di Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara disemprot cairan disinfektan, Senin (28/6). Penyemprotan menyusul terpaparnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 26 warga di wilayah tersebut.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan pagi tadi berkolaborasi dengan Suku DInas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Utara, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara dan elemen masyarakat seperti Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Penyemprotan dilakukan pada ratusan rumah di sebelas Rukun Tetangga (RT) pada RW tersebut.

“Ada sebelas RT yang kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan pagi tadi,” Senin (28/6).

Selain penyemprotan cairan disinfektan, dia menerangkan warga juga diberikan edukasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah ini karena masih bersatus zona kuning. Kebanyakan warga yang terpapar Covid-19 di lokasi ini tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

“Kita belum menerapkan PPKM mikro karena satu RT kasusnya masih sekitar dua atau tiga kasus. Masih berada di zona kuning,” jelasnya.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan Bambang Supriyanto memastikan penyemprotan cairan disinfektan terus dilakukan berkesinambungan guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.

Terpenting, setiap warga disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Mari tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga serta bersama kita putuskan rantai Covid-19. Begitu pun warga yang terus kami ajak mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

Reporter  : Bintarsih  || Editor  : Noval