Foto: ilustrasi

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, polisi akan menutup pintu keluar masuk Jakarta pada Sabtu (3/7/2021) mulai pukul 00.00 WIB atau tepat hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata
Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Dia menegaskan, penutupan pintu menuju atau keluar Jakarta bertujuan untuk membatasi aktivitas warga.

“Selain pembentukan satgas, juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.

Upaya penutupan akses keluar masuk Jakarta perlu dilakukan karena kasus Covid-19 di Ibu Kota terus naik hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit kolaps.

“Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” Pungkasnya.