INDRALAYA, INDONESIA PARLEMEN – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar hadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada pembicaraan Tingkat Kesatu tentang Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Nota RPJMD Tahun 2021-2026, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Senin (5/7/2021). Bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Panca menyampaikan “Raperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Nota RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan kewajiban Kepala Daerah. Berdasarkan analisis gambaran umum kondisi Kabupaten Ogan Ilir selama lima tahun terakhir, terdapat beberapa aspek pembangunan yang mengalami kemajuan atau keberhasilan,namun disamping itu juga terdapat permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dan perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program secara terencana, sinergis, dan berkelanjutan” ungkapnya.

Bupati Panca juga menambahkan bahwa Penyusunan strategi yang kemudian dijabarkan kearah kebijakan dan program pembangunan daerah harus selaras dengan misi, tujuan, dan sasaran yang ingin di capai, seperti strategi Optimalisasi Teknologi Informasi dalam implementasi reformasi birokrasi, peningkatan mutu akses dan layanan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, kesejahteraan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak, percepatan perkembangan ekonomi, percepatan pengentasan kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur, mewujudkan ketahanan lingkungan hidup dan adanya sinergi dengan TNI dan kepolisian untuk ketertiban, ketentraman dan kenyamanan.

*Raje Lame*