Foto: Laut Cina Selatan dari satelit

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 7 -8 Juli 2021.

                                                                                “Terdapat sistem tekanan rendah (1007 hPa) di Samudra Hindia barat daya Sumatera. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot,” dikutip dari situs resmi www.bmkg.go.id.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna utara dan Samudra Hindia selatan Jawa.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan timur P. Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan,  Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sumba, Selat Ombai, perairan selatan Flores, perairan Kupang – P. Rotte, perairan Kep. Letti – Kep. Babar, perairan selatan Kep. Kei – Aru, Laut Arafuru, perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Bali, Selat Lombok bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores bagian timur, perairan Kep. Wakatobi bagian timur, Laut Banda.

Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan barat P. Enggano – Bengkulu,  perairan barat Lampung,  Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa – Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa – NTT, Laut Natuna utara.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutupnya.