(Foto :Dokumentasi Humas)

CILACAP – Dalam rangka PPKM Darurat dilaksanakan Penyekatan yang ada di wilayah Jawa Tengah Saat ini kita perketat pasca penutupan Jalan Tol Wilayah Jawa Tengah terutama yang ada di Jalur lintas selatan yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui wilayah Cilacap ada 2 pintu masuk yaitu Lewat Pos Mergo berbatasan dengan Jawa barat (Banjar Patroman) dan Lewat Pos Rawaapu Patimuan berbatasan dengan Jawa barat (Kalipucang Ciamis) dan sampai saat ini situasi arus lalu lintas yang melalui kedua pos tersebut cenderung landai dan sepi tidak ada lonjakan arus lalu lintas, Jumat (16/7/2021).

Penyekatan ini akan terus dijalankan dan dilakukan penambahan personil dan juga berkoordinasi dengan lintas Polres untuk bergantian waktunya untuk memanaje keefektifan dan efisien terjadinya kegiatan arus mudik Idul Adha 2021.

“Kita juga menambah titik-titik penyekatan khususnya di tingkat kecamatan yaitu di jalur-jalur kecil antara lain Majenang, Kroya dan Sidareja. Pos-pos itu kita tutup jalannya di malam hari dan kita kurangi aksesnya pada siang hari.
Pengurangan akses dilaksanakan sampai berakhirnya PPKM Darurat tanggal 20 Juli. Ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi lonjakan covid-19.” ucap Leganek selaku Kapolres Cilacap

Sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Tengah “Untuk melaksanakan penyekatan, di Cilacap terdapat 7 titik, dilaksanakan dengan maksimal dan juga dibantu BKO dari anggota Brimob.

Pos Penyekatan di wilayah Kabupaten Cilacap antara lain di Pos Penyekatan antar Provinsi, Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Pos Rawaapu Kecamatan Patimuan
dan Pos Penyekatan antar Kabupaten- Pos Sampang Kecamatan Sampang
serta Pos Penyekatan dalam kota (pembatasan aktifitas masyarakat)

– Simpang 3 Jalan Wuni-A.Yani

– Simpang 3 Katamso-Jendsud

– Simpang 3 Kauman-Jendsud

– Jalan Gatot Subroto

– Simpang Rel KA Jalan Flores

– Simpang Rel KA Jalan Kawi

– Simpang Rel KA Jalan Rinjani

– Simpang Rel KA Jalan Suprapto

– Simpang Rel KA Jalan Jenderal Sudirman

– Simpang Rel KA Jalan RE Martadinata

– Simpang 4 A. Yani

– Simpang Klenteng RE Martadinata

– Simpang 4 Bandengan

– Simpang Tugu BRI Majenang

– Simpang Jalan Diponegoro Majenang

– Simpang Ngasem Kroya

– Simpang Air Mancur Kroya

– Alun-alun Sidareja.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Idul Adha 2021 selama menjelang idul Adha. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Cilacap khususnya.” pungkasnya.

Reporter : Heri