Proyek pengerjaan underpass di Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat

BEKASI – Penanggung jawab keamanan PT. Modern, Yono, mengaku setelah mendapat tinjauan dari pemerintah setempat terkait dugaan ada pelanggaran protokoler kesehatan di lingkungan proyek underpass Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat kini pekerja sudah mengikuti aturan pemerintah tentang PPKM di masa pandemi.

“Yang kemarin tuh ya, tentang PPKM pastinya ikutin jalur pemerintah. Pekerja proyek juga sudah mengikuti vaksinasi yang di gelar Kelurahan Aren Jaya,” ucap Yono saat di wawancarai dilokasi proyek, Rabu (21/7/2021).

Yono membantah jika ada salah satu pekerja proyek yang terpapar Covid-19.

“Memang ada yang sakit diduga covid, setelah di swab dia (pekerja) menunjukan hasil negatif, setelah isolasi mandiri 14 hari,” terangnya.

Pria yang mengaku penanggung jawab keamanan proyek itu mengatakan para pekerja yang diduga terpapar tersebut sudah menunjukkan surat keterangan dengan hasil negatif ke pihak perusahaan.

“Setelah menunjukan hasil swab negatif dikantor, akhirnya ada 4 pekerja di pulangkan dalam artikata diliburkan dirumah masing-masing,” pungkas, Yanto.

Yono mengungkapkan, setelah para pekerja yang diduga terpapar Covid-19 menunjukan hasil swab negatif, pihak perusahaan mengantar kerumahnya menggunakan ambulance.

“Mobil ambulance dari rumah sakit tapi rumah sakitnya saya gak tau pak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pra Fitria Angelia Lurah Aren Jaya melakukan sidak ke lokasi proyek underpass Bulak Kapal setelah memperoleh informasi masyarakat atas dugaan adanya pekerja yang positif Covid-19.

Kunjungannya ditujukan untuk menyampaikan terkait banyak aduan masyarakat dan meminta kepada pihak perusahaan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan ada klaster baru, saya tegas disini jangan siap-siap aja, satgas sudah capek kalau bapak tidak memahami ujung-ujungnya kami somasi bukan kami menghalangi,” kata Pra Fitria Angelia kepada penanggung jawab keamanan proyek, Sabtu (10/7/2021).

Dia berpesan agar perusahaan memperhatikan kesehatan para pekerjanya.

Reporter: Dirham