Foto: ilustrasi

BEKASI – Pengamat hukum, Slamet Pribadi memberi tanggapan terkait ditemukan pelanggaran dimasa PPKM yang dilakukan oleh pihak pengelola taman hiburan malam (THM) Dinasty.

Menurutnya, setiap peraturan baik itu hukum pidana, perdata maupun hukum administrasi, harus memiliki sanksi sehingga peraturan tersebut bisa ditegakkan.

“Sanksi itu diberikan agar ada efek jera. Penegakkannya harus konsisten, tidak tebang pilih, agar peraturan itu ada wibawanya,” kata Slamet Pribadi.

Dosen Universitas Bhayakara Jakarta Raya itu menegaskan termasuk kewibawaan penegak hukumnya. dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19, beberapa peraturan sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Terhadap orang-orang yang melanggar prokes selama ini, penegakkan hukumnya masih terlalu rendah hati. idelanya harus lebih tegas, terhadap siapapun, kalau masih persuasif terus maka penegak hukum akan terus dilecehkan,” kata Slamet Pribadi kepada Indonesia Parlemen,Jumat ( 23/7/2021 ).

Untuk itu dia menyarankan jika ada indikasi dugaan melawan petugas, harus segera ditindak dengan tegas.

“Langsung saja diborgol, bawa ke tempat pemeriksaan, jangan berdebat di lapangan,” ucapnya.

Sementara untuk aturan dan diskresi Kepolisian segera di implementasikan oleh pihak Kepolisian.

Slamet berpendapat, sebaiknya petugas dilapangan menguasai hukum formil dan hukum materiil, serta taktis dan teknis lapangan.

“Jangan mau diajak berdebat, ketika ada indikasi pembangkangan dan ketidak taatan terhadap prokes. apalagi sudah ada kriteria PPKM Drt jiid 1 maupun jilid II, meski kemudian berubah penamaanya. kondisi sudah keadaan Drt, apapun namanya. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,”papar dia.

Slamet Pribadi berharap agar semua pihak dapat bersinergi dengan baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Peraturan sudah dibuat, penegak peraturan segera berjalan dan bersinergi, perilaku hukum masyarakat jabar segera dibangun. untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. supaya hidup kembali normal di wilayah Jabar,”harapnya.

Reporter: Dirham