Foto: ilustrasi

BOGOR – Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor yang sudah berlangsung tiga hari sejak Jumat (23/7/2021) diperpanjang hingga sepekan ke depan. Bahkan mulai besok, Senin (26/7/2021), kebijakan ini juga berlaku di hari kerja, tidak hanya pada akhir pekan saja.

Dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya, pertimbangan perpanjangan kebijakan ganjil genap ini disebabkan Kota Bogor masih berada di PPKM level 4.

“Kota Bogor masih satu aglomerasi dengan Jabodetabek yang masih berada di level 4. Kemudian, selama tiga hari ini ganjil genap berjalan baik mengurangi mobilitas,” kata Bima, Minggu (25/7/2021) petang.

Sementara berdasarkan arahan Menko Marves Luhut B Pandjaitan, akan dilakukan beberapa penyesuaian terkait relaksasi di bidang ekonomi di Kota Bogor.

“Kita masih tunggu pengaturan pasar tradisional, warung-warung makan, pengaturan olahraga, dan beberapa aspek lain,” imbuhnya.

Terkait teknis ganjil genap, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, perpanjangan ganjil genap tidak hanya berlaku seperti biasanya di akhir pekan, tetapi juga di hari kerja.

“Ganjil genap akan diperpanjang pada hari kerja dan akan berlangsung selama satu minggu ke depan. Minggu depan, kita evaluasi lagi untuk perpanjangan,” ucap Susatyo.

Dia menyebut, kebijakan ganjil genap ini ingin mengubah dari melarang (penyekatan) menjadi mengatur (ganjil genap). Untuk itu, Susatyo meminta peran serta masyarakat untuk bisa menyesuaikan aktivitas sesuai kebijakan ganjil genap agar angka Covid-19 Kota Bogor dapat dikendalikan.

“Kami masih akan berlakukan 24 jam, Selain itu kami juga melakukan pengawasan di sentra-sentra perdagangan, untuk memastikan ganjil genap juga berlaku bagi pengunjungnya,” tambah Susatyo.