Foto : internet

BEKASI – Dawi seorang warga Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mendapat teguran dan himbauan saat menggelar hajatan. Dia beralasan tidak tahu jika PPKM diperpanjang, sementara dia terlanjur sebar undangan khitanan anaknya.

“Kita gak tau PPKM diperpanjang, saya pikir tanggal 20 sudah gak ada tau nya diperpanjang.kita sudah sebar undangan lagi karena acara ini rencana sudah lama sebelum PPKM,” kata Dawi Kepada Indonesia Parlemen, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, dengan pertimbangan itu dan sudah banyak biaya yang dikeluarkan akhirnya acara tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokoler kesehatan.

Bukannya kecewa, Dawi malah berterima kasih kepada pihak pemerintah yang sudah mengingatkan dan memberi himbauan. Untuk itu dia berharap agar pemerintah tidak tebang pilih.

“Apalagi kalau ada tempat hiburan malam yang tetap buka di PPKM ini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, Saut mengaku tidak tahu jika ada penertiban yang dilakukan instansinya terhadap warga yang menggelar hajatan di Margahayu.

“Tidak tahu kejadianya, Jadi bagaimana saya menjelaskannya,” ucap Saut kepada Indonesia Parlemen di Kantornya, Rabu (28/7/2021).

“Kami harus cek dulu untuk mengetahuinya. Kalau sudah lewat ya paling kami peringati untuk tidak melakukan lagi,” pungkasnya.

Reporter: Dirham

Editor: Angie