Foto: ilustrasi

BEKASI – Seorang siswi Bernama Isma Yani mengundurkan diri dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) TONs di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  Manih Selaku ibu dari Isma  membenarkan perihal pengunduran diri anaknya dari SMK TONs.

Sebelumnya, diketahui Isma duduk dikelas 11 MM mengajukan surat pengunduran diri lantaran mengaku malu karena belum melunasi beberapa kewajibannya disekolah.

Manih berkata, saat wali kelas Isma Yani berkunjung kerumahnya selain untuk memastikan niat anaknya lanjut juga menanyakan perihal beban biaya yang sudah tertunggak beberapa bulan hampir Rp.5.000.000,- di sekolah.

“Bayar SPP bulanan Rp 250 ribu. belum kalau ada prakteknya, dan PKL harus bayar Rp 500 ribu makanya dia gak bisa ikut PKL,” ungkap Manis kepada Indonesia Parlemen, Kamis (28/7/2021).

Menurutnya, sebagai orang tua dari Isma, dia sudah memperjuangkan semaksimal mungkin dengan membelikan pulsa internet agar anaknya dapat belajar melaui daring.

“Tapi gimana lagi dari anaknya juga mau sekolah atau gak,”pungkasnya.

Menurutnya, kemungkinan alasan tunggakan biaya yang membuat Isma malu untuk melanjutkan sekolah.

Menanggapi pengunduran diri Isma salah satunya karena alasan biaya, Kepala sekolah TONs, Anggi membenarkan bahwa pihak sekolah menerima Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Yang berhak mengecek anggaran pengeluaran dana bos dari pengawas SMK kami lalu disetorkan ke dinas pendidikan,” terangnya.

Anggi memaparkan, sekolah masih bergantung dari dana BOS agar mencukupi untuk biaya operasional.

“Terkait kalau mendapat bantuan dana BOS digunakan untuk alat paraktek disekolah.  Kalau dari siswa sendiri gak mungkin menutupi (mencukupi),” kata  anggi.

Selanjutnya, dana bos itu digunakan untuk pengadaan barang dalam bentuk pembelian alat praktek sekolah seperti komputer.

Anggi menyakini bahwa penggunaan bantuan dana bos tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021. Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Anggi menambahkan, SMK TONs yang berstatus sekolah swasta sudah sesuai peraturan yang berlaku. Dimana bantuan dana BOS sekolah digunakan untuk membagikan kuota siswa guna menunjang pembelajaran daring.

“Dan kami menunggu moment sedang berkumpul seperti pembagian raport.kan dari pemerintah juga dapat,” jelas Anggi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/7/2021).

Anggi mengungkapkan kendala jika masih ada anak didik sekolah SMK TONs yang belum mendapat bantuan data internet dikarenakan sulitnya pihak sekolah komunikasi dengan siswa tersebut.

“Ada siswa yang ganti nomor tapi tidak melapor ke sekolah. Maka itu kuota internet belum bisa diberikan untuk siswa bersangkutan,” katanya.

Sementara mengenai biaya yang tertunggak beberapa bulan dari Isma, Anggi tidak mengetahui kepastian jumlahnya.

“Soal itu ada di bagian keuangan,” pungkasnya.

Reporter: Dirham

Editor: Angie