Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan

JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan menanggapi hak interpelasi anggaran Formula E. Menurutnya, Dari keseluruhan anggota dewan fraksi PSI sudah mengajukan hak interpelasi.

“Alasannya kami menyampaikan hak interplasi itu pertama diawali bahwasanya formula E sudah kami permasalahkan pelaksanaannya sejak diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata August dalam keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).

Fraksi PSI tambahnya, tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian DKI belum menenunjukan kesiapan, dan mempertanyakan kajian yang  unsuitability dan kelayakan studinya  belum pernah disampaikan oleh gubernur maupun ajarannya.

Dia melanjutkan, hal kedua adalah Komplimen fee. Yang sudah dua kali dikeluarkan oleh Rencana Penarikan Dana oleh Pemerintah Provinsi DKI kurang lebih ada 630 miliar itu dua tahun berturut-turut padahal penyelenggaraannya sejak Covid-19 tidak terlaksana.

“Kami mempertanyakan bagaimana keberadaan uang tersebut apakah memang disampaikan  kepada pihak panitia Formula E atau  ditangguhkan dan bisa juga diminta Kembali compliment fee itu sehingga, bisa dipakai oleh penanganan Covid-19 buat pertumbuhan UMKM, itu juga belum mendapatkan jawaban yang memuaskan malah ada informasi dari Wakil Gubernur Uang tersebut tidak hilang,” ucapnya.

Sementara itu, ia menanyakan Bagaimana supaya Pemprov DKI memberikan kejelasannya terhadap pemakaian compliment fee tersebut.

“Terakhir ada laporan dari kajian BPK menyebutkan bahwa uang rakyat dari APBD sudah keluar kurang lebih 983 miliar untuk pelaksaan formula E yang  sama sekali tidak ada kejelasan selama dua tahun. BPK menyampaikan sebaiknya kalau terpaksa dilaksanakan harus ada pihak ketiga yaitu yang membiayai, artinya tidak lagi memakai uang APBD,” tambahnya.

Apalagi ditengah pandemi seperti ini, pendapatan Pemprov DKI Jakarta sangat anjlok dan menurun.

Lanjutnya, untuk hak interplasi dari fraksi yang belum menggunakan hak tersebut ada 2 fraksi yaitu PSI dan PDIP. Selain itu, seperti Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar yang belum menyampaikan hak tersebut.

“Kalau dari sisi aturannya, menurut fraksi PSI sudah mencukupi, tinggal personalnya masih kurang minimal 15 orang, sekarang masih 13 orang,” sambungnya.

Terakhir, ia juga berharap bisa bertemu dengan gubernur DKI jakarta, untuk membahas hak interpelasi tersebut.