Foto: ilustrasi

JAKARTA – Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menyoroti soal muncul isu amandemen UUD 1945 yang juga turut menyinggung perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

“Tak perlu ada amandemen untuk jabatan presiden. Saya yakin ini akan mengganggu penanganan Covid-19. Ini kepentingan politik mereka yang rakus kekuasaan,” kata Jerry kepada Indonesia Parlemen, Kamis (18/8/2021).

Dia mempertanyakan mengapa ketika Presiden Jokowi dan rakyat menolak, para legislator di Senayan ngotot memajukan isu ini.

“Mau dipaksakan tak dikehendaki rakyat. Jadi presiden dan rakyat menolak, kenapa para legislator mau ngotot memajukan agenda ini?,” ujarnya.

Dia mengatakan seharusnya para anggota dewan harus melihat secara konstekstual mana yang urgen dan yang bukan, pa yang perlu direvisi dan yang tidak.

“Paling penting jangan bohongi publik dengan ide sesat tersebut. Kalau amanah konstitusi sudah diobok-obok, bahaya. Ini sistem sosialis dan dipakai oleh Partai Demokrat Progresif di Amerika Serikat,” katanya.

“Mereka ingin membekukan polisi, menambah 5 hakim di Supreme Court (SCOTUS) sampai anggaran Infrastruktur $3,5 Triliun. Bahkan, mereka memasukan 1 juta imigran ilegal tak berdokumen ke Amerika,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional.

Hal itu untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keberadaan PPHN yang bersifat filosofis, lanjut Bamsoet, menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia di masa depan.