Polisi berjaga didepan pintu masuk Lapas Kelas 1A Tangerang/ Dok: IP

TANGERANG – Guna menemukan penyebab kebakaran, polisi memeriksa 20 saksi untuk terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, Rabu dini hari kemarin. 20 saksi tersebut terdiri dari 13 petugas lapas dan 7 narapidana.

Diketahui, kebakaran Lapas Tangerang menghanguskan Paviliun C2 dan menewaskan 44 orang narapidana.

“Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 orang petugas Lapas yang merupakan personel yang tengah bertugas pada malam kejadian. Sementara yang lainnya warga binaan yang berada di luar lingkungan kebakaran,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Viktor Teguh saat ditemui di lokasi, Kamis (9/9/2021).

Victor mengungkapkan, 18 saksi sudah dimintai keterangan pada Rabu kemarin sedangkan dua orang lainnya akan diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota hari ini.

“Sampai tadi malam semua telah diperiksa di Polres Metro Tangerang kota sedangkan komandan jaga dan ada satu orang yang bertugas di blok akan diperiksa oleh tim dari Polda Metro Jaya hari ini,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan pihak Lapas Tangerang akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran yang sesungguhnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam keterangannya kemarin menduga kebakaran terjadi akibat adanya konsleting listrik.

“Pasti, kita akan bantu upaya pengungkapan kasus ini sampai nantinya bisa diketahui dengan pasti penyebab kebakarannya karena apa,” pungkasnya.