Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Tengah) Foto: Angie/IP

TANGERANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir semuanya over kapasitas.

Yasonna mengatakan, kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia didominasi oleh warga binaan dengan kasus narkoba. Karena hampir 50 persen penghuni lapas adalah narapidana kasus narkoba.

“Over kapasitas adalah masalah klasik, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia. Maka penanganannya adalah penanganan narkotika,” kata Yasonna saat jumpa pers di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pihaknya saat ini sedan mengajukan revisi UU Narkotika. Hal ini lantaran adanya sejumlah persoalan pada UU tersebut. Salah satunya adalah pengguna narkoba tidak dipejara melainkan dilakukan rehabilitasi.

“Kita kan berharap para pemakai supaya direhab, strateginya begitu, kalau semua dimasukkin di lapas enggak muat, diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba, sekarang aja 250 ribu, isi lapas sudah mabuk kepayang, enggak mampu,” katanya.

Saat disinggung kemungkinan untuk membangun Lapas tidak bisa dilakukan dengan cara singkat. Sehingga antisipasinya adalah menggalihkan warga binaan dari Papas yang over kapasitas menuju ke Lapas ke kurang padat.

“Mau habiskan biaya berapa, karena membangun lapas tidak sembarangan,” ucapnya..

Untuk itu, Yasonna meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Hal itu dilakukan agar kapasitas Lapas di Indonesia tidak kelebihan kapasitas.

“Kami bertahun-tahun overkapasitas, itu masalah klasik, hulu yang mesti diperbaiki. Itu strategi regulasi jangka panjang dan jangan pakai narkoba,” pungkasnya.