JAKARTA – Pasukan Israel telah melarang umat Islam untuk melaksanakan salat di Masjid Ibrahim di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Kantor berita Wafa mengatakan, umat Muslim dilarang masuk ke Masjid Ibrahim saat orang-orang Yahudi merayakan Tahun Baru mereka.

Keputusan itu dikecam oleh pejabat Palestina. Mereka menggambarkan larangan itu sebagai serangan terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran kebebasan beribadah.

Direktur Masjid Ibrahim Sheikh Hafthi Abu Sneinah mengatakan kepada Wafa, pasukan Israel menolak akses warga Palestina yang akan masuk ke masjid, termasuk ke halaman masjid. Sementara para pemukim ilegal sedang bersiap untuk menandai liburan Tahun Baru Yahudi di Rosh Hashanah.

“Ini penghinaan terhadap orang Arab dan Muslim, pelanggaran berat terhadap kebebasan beribadah dan pelanggaran terang-terangan terhadap piagam dan konvensi hak asasi manusia internasional,” ujar Kepala Komite Eksekutif Departemen Hak Asasi Manusia Organisasi Pembebasan Palestina, Ahmad Tamimi, dilansir Middle East Monitor, Kamis (9/9/2021).

Kota Tua Hebron, termasuk Masjid Ibrahim atau yang disebut oleh orang Yahudi sebagai Gua Para Leluhur, terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO di Palestina pada 2017. Masjid tersebut diyakini sebagai makam Nabi Ibrahim, Ishak dan Yakub, dan istri mereka.

Komplek Masjid Ibrahim merupakan situs suci bagi umat Islam dan Yahudi. Area tersebut telah menjadi tempat ketegangan selama beberapa dekade, karena otoritas pendudukan Israel telah mengambil alih sebagian besar wilayah dan aula yang digunakan oleh pemukim ilegal.

Secara keseluruhan, lebih dari 200 ribu warga Palestina tinggal di Hebron. Jumlah warga Palestina di Hebron cenderung lebih banyak dari jumlah pemukim ilegal. Namun para pemukim ilegal itu memiliki senjata lengkap dan dilindungi oleh tentara Israel.