Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ foto: tirto

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi kewajiban dalam penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat, kekayaan Anies mencapai Rp10,15 miliar pada 2020.

Dikutip dari Medcom.id kekayaan Anies meningkat 2 kali lipat dalam waktu empat tahun. Pada periodik 2017, kekayaan Anies hanya Rp5,61 miliar. Kekayaannya tidak melulu naik, pada 2019 kekayaan Anies Rp11,06 miliar, dan turun pada laporan terbarunya.

Pada laporan terbarunya, Anies tercatat mempunyai sebuah rumah dan empat bidang tanah senilai Rp13,34 miliar. Satu rumah dan dua tanah berada di Jakarta Selatan. Dua tanah sisanya ada di wilayah Sleman.

Anies juga tercatat mempunyai empat kendaraan senilai Rp648 juta. Kendaraannya yakni mobil Mazda 2 keluaran 2013; mobil Honda Odyssey keluaran 2016; motor Vespa Sprint keluaran 1968; dan motor Kawasaki EX250V keluaran 2018.

Anies juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,06 miliar. Anies juga memiliki surat berharga senilai Rp56,28 juta.

Anies mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,01 miliar. Terakhir, dia mempunyai harta lainnya senilai Rp631,42 juta.