Foto: ACC Finance ilustrasi

JAKARTA –  Teguh Suwito seorang nasabah Astra Credit Company (ACC) Finance cabang Pancoran, Jakarta Selatan mengaku sudah puluhan kali mendatangi kantor ACC Finance untuk mengurus Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil miliknya yang sudah lunas angsurannya.

Diakui Teguh, dia membeli sebuah mobil tipe Daihatsu Terios tahun 2015 dengan cara mengangsur selama empat puluh delapan bulan. Teguh sudah melunasi kewajibannya sejak 19 November 2020 dan juga sudah membayarkan denda keterlambatan angsuran.

“Angsuran sudah lunas denda sudah saya bayar tapi kenapa BPKB mobil tidak di berikan dengan berbagai alasan,” kata Teguh kepada Indonesia Parlemen, Senin (14/9/2021) usai mendatangi kantor leasing ACC Finance di Pancoran, Jakarta Selatan.

Ferry Setiawan selaku kuasa hukum dari Teguh mencoba mendampingi kliennya bertemu dengan pihak leasing ACC Finance, namun sayang tidak menemukan titik temu.

Sementara ACC Finance mengatakan kepada Ferry, jika BPKB milik Teguh tidak bisa di keluarkan oleh pihak leasing lantaran Teguh sebagai kreditur masih memiliki tunggakan pada kendaraan lainnya dengan menggunakan leasing yang sama.

“Jadi klien kami ada 2 mobil yang diangsur lewat ACC Finance, satu mobil sudah lunas angsurannya tetapi pihak leasing tak mau berikan BPKB nya dengan alasan harus melunasi cicilan mobil yang satunya lagi yang tersisa lima kali angsuran,” jelas Ferry.

Ferry melanjutkan, padahal selama ini kliennya beritikad baik dengan membayar angsuran mobil yang hilang tersebut. Sampai sisa lima kali angsuran, Ferry mengatakan kliennya tak sanggup lagi mengangsur.

“Nanti kami akan buat laporan kepolisian dan akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, kita akan gugat material maupun imateril yang merugikan klien kami ” pungkas Ferry.

 

Reporter: Kum

Editor: Angie