TANGERANG SELATAN, INDONESIA PARLEMEN – Ketua Relawan Pendukung Jokowi Kota Tangerang Roesmeini, bertekad akan pasang badan untuk mempertahankan rumah Turyani warga miskin Kampung Sari Mulya RT 002 RW 001, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang rumah dan tanahnya terkena proyek jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Sari Mulya, Kecamatan Setu.

Sampai saat ini, Turyani menjadi satu-satunya warga yang tidak mendapatkan ganti rugi atas hak tanah dan bangunan rumahnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Dalam kesempatan yang sama, Made Laksmi Puparini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi 3 dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangsel, meneteskan air matanya saat mendengarkan curahan hati dari keluarga Turyani yang disampaikan oleh Toto, juru bicara ibu Turyani yang didampingi oleh anak dan menantunya. Sementara, Turyani sendiri tidak dapat hadir disebabkan kesehatannya sedang tidak membaik.

Hal tersebut terjadi saat keluarga Turyani, istri dari almarhum Sadun pemilik tanah seluas 245 meter persegi di Kp. Sarimulya menyampaikan pengaduan dan aspirasinya, kepada fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel dan juga kepada Relawan Pendukung Jokowi Kota Tangerang pada Rabu (15/9/2021) siang, diruang fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel.

Semua yang hadir dalam ruangan tersebut, terdiam saat mendengarkan kronologis tanah yang sudah 50 tahun lebih ditempati dan dikuasai oleh Sadun (Alm), bersama keluarganya yang miskin segalanya tersebut hingga saat ini.

Menurut mereka, keluarga Sadun tidak ingin melawan pemerintah ataupun menghalang-halangi pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Mereka hanya ingin meminta hak-hak mereka seperti warga lainnya di Kp. Sarimulya, yang status tanahnya sama dengan mereka tetapi bisa mendapatkan ganti rugi tanahnya, karena faktanya merekalah keluarga pertama yang mendiami tanah di Kp. Sarimulya lebih dari 50 tahun yang lalu.

“Tanah itu sudah 50 tahun lebih ditinggalin dan dikuasai oleh keluarga almarhum Sadun. Hingga saat ini masih dikuasai dan ditempati oleh Turyani, istri almarhum Sadun bersama anak, menantunya dan cucunya. Keluarga Sadun yang selama ini membayar pajak bumi bangunan (PBB), bagaimana mungkin pihak kelurahan Setu yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka?,” kata Toto, juru bicara keluarga Turyani.

Menurutnya, jika tanah tersebut adalah tanah Kelurahan Setu, bagaimana mungkin Disperkimta Kota Tangsel dapat mengeluarkan surat Nilai Penggantian Wajar (NPW) kepada keluarga Turyani pada tahun 2019.

“Apakah surat NPW yang dibuat oleh dinas Perkimta itu asal-asalan?” ucapnya.

“Ingat, surat NPW tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Disperkimta Kota Tangsel berdasarkan hasil appraisal independen yang ditunjuk oleh Disperkimta itu sendiri, di tandatangani dan di stempel oleh ibu Rizqiyah Sekretaris Tim Pengadaan Tanah Disperkimta,” terangnya.

“Jika tanah tersebut adalah milik dan aset Kelurahan Setu, seharusnya surat NPW untuk keluarga Turyani tidak dapat dikeluarkan sejak awal diprosesnya. Mengapa pihak Kelurahan Setu mengklaim itu tanah milik mereka tetapi bertahun-tahun keluarga ibu Turyani yang selalu taat membayar pajak tanah dan bangunannya kepada negara?” tandasnya.

Made Laksmi Puparini, Anggota DPRD Kota Tangsel komisi 3 fraksi PDI Perjuangan, terlihat meneteskan air matanya saat mendengarkan curahan hati dari keluarga Turyani. Menurut Laksmi, dirinya dapat merasakan bagaimana perasaan keluarga Turyani yang selama 50 tahun lebih telah menempati tanah tersebut namun tiba-tiba sekarang harus terusir tanpa adanya ganti rugi yang manusiawi.

“Sabar ya Mbak Yanih (anak ibu Turyani), kami akan rapatkan masalah ini dengan seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan. Nanti akan segera kami kabarkan hasilnya kepada ibu, karena masalah ini juga sudah sampai ke Provinsi Banten,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Relawan Pendukung Jokowi Kota Tangerang Roesmeini yang dikenal memiliki akses ke pusat kekuasaan di istana, meminta kepada keluarga Turyani untuk mempertahankan hak-hak nya atas tanah yang saat ini sudah ditempatinya selama 50 tahun lebih.

“Pertahankan hak ibu, Relawan Jokowi akan pasang badan untuk membantu ibu mempertahankan hak-hak tanah ibu. Tapi ingat, jangan pakai anarkis, kita pakai jalur konstitusi dan undang-undang yang melindungi hak-hak nya orang kecil seperti ibu Turyani,” ungkapnya.

“Saya juga nasibnya sama dengan ibu Turyani, saya dulu mempertahankan hak tanah saya melawan group Sinar Mas. Berkat perjuangan keras saya, bantuan dari teman-teman saya di partai dan juga teman-teman media, alhamdulillah saya berhasil,” paparnya.

“Tapi Ingat pesan saya, jika perjuangan ini berhasil dan di ridhoi oleh Allah SWT, jangan lupa berikan sedekah dan infaknya kepada anak-anak yatim, agar berkah rezeki yang Allah berikan,” pungkasnya.

(Glen/BTL)