ohan saat menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP), Minggu (19/9/2021)

SUMBAWA – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyatakan dukungannya terhadap program pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan demi membantu nelayan agar mendapatkan edukasi yang benar terutama dalam pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.

”Saya berharap kegiatan edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan distibusi benih bening lobster (BBL), benih lobster dan lobster,” ujar Johan saat menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP), Minggu (19/9/2021).

Acara yang diikuti oleh para nelayan, penangkap dan pembudidaya benih lobster inibertempat di kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Politisi PKS ini mengapresiasi upaya Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) untuk memperbaiki tata Kelola benur lobster melalui Permen KP No. 17 tahun 2021. Pada kegiatan edukasi tersebut, Johan meminta pemerintah khususnya KKP agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan sarana prasarana (sarpras) budidaya lobster.

“Saya mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai  di Pulau Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia,” ucap Johan.

Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan merasakan bahwa  nelayan masih cukup kesulitan menerapkan PermenKP No. 17/2021 tersebut.  Dia berpendapat, nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan dulu sampai ukuran 5 gram.

“Atas dasar aspirasi dari berbagai kalangan nelayan tersebut, khususnya daerah penghasil lobster agar KKP membantu nelayan membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum dijual,” tutur Johan.

Anggota Legislatif dari Fraksi PKS ini sepenuhnya mendukung  upaya KKP yang telah menggagalkan 52 kasus penyelundupan benur lobster yang jumlahnya mencapai 3.873.775 ekor per Bulan Agustus 2021 lalu.

“Untuk itu saya menghimbau pemerintah agar memperkuat penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dengan cara meningkatkan kinerja pengawasan sumberdaya kelautan perikanan dan berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan serta tegas memberantas kegiatan illegal fishing,” urai Johan.

Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang membentuk sistem pasar harga benur yang rasional serta perlu memperkuat investasi budidaya lobster agar mampu menyerap hasil tangkapan nelayan.

“Bisnis benur lobster merupakan bisnis yang menjanjikan karena itu perlu dibuat kebijakan sistem pasar harga benur agar menguntungkan masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Johan juga menandaskan agar KKP meningkatkan pengawasan sumberdaya kelautan perikanan khususnya pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster.

“Saya minta KKP berkomitmen melaksanakan pengawasan kegiatan budidaya lobster dan pelepasliaran hasil budidaya lobster ke habitatnya agar tetap lestari,” tutup Johan.

Editor: Angie