Gedung Nusantara III, DPR RI

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat soal penggantian Azis Syamsudin sebagai pimpinan dewan. Diketahui, Azis resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Diketahui, Azis telah mundur dan disebut akan segera diganti oleh Partai Golkar.

“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk, biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar,” kata Dasco menjawab wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, adanya kekurangan komposisi pimpinan itu, takkan mempengaruhi kinerja dewan. Azis menjabat sebagai wakil ketua di bidang politik dan keamanan (polkam). Namun ketiadaannya tak menganggu mengganggu pengambilan keputusan di tingkat para pimpinan.

Meski begitu, diakuinya bahwa pimpinan DPR akan segera menunjuk Pelaksana Tugas untuk menjalankan tugas-tugas Azis di Bidang Korpolkam.

“Kita baru mau Rapim hari ini,” ucap Dasco.

Dasco menambahkan, seluruh mekanisme pergantian pimpinan DPR sudah diatur dalam UU MD3. Secara substansi, hak tersebut diserahkan kepada Partai Golkar.

“Untuk masalah pergantian pimpinan DPR itu mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu Partai Golkar, nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna,” pungkas Dasco.