JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersurat kepada Presiden Jokowi. Tertulis dalam surat itu, ICW mengingatkan Jokowi memiliki tanggung jawab sebagai presiden terkait pemberantasan korupsi. Surat tersebut diawali dengan pernyataan ICW yang prihatin atas situasi pemberantasan korupsi saat ini terutama yang terjadi terhadap KPK.

Dalam surat tersebut, ICW menyatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini turun drastis pada 2020. ICW juga menyatakan Jokowi gagap menyikapi gonjang-ganjing yang terjadi di KPK saat ini, dan justru Jokowi malah membuka keran pelemahan dengan merevisi UU KPK.

Bahkan teranyar, ICW menilai Jokowi seakan enggan bersikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Diketahui, hasil dari TWK ini menyatakan 56 pegawai tidak lulus, dan mereka akan dipecat oleh Firli Bahuri dkk per 30 September 2021.

“Kami melihat Bapak Presiden juga enggan bersikap dan seolah lari dari tanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK,” demikian dalam surat ICW yang ditandatangani ketuanya, Adnan Topan Husodo, dikutip kumparan, Selasa (28/9/2021).

“Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI    sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut,” – Adnan.

Berikut surat lengkap yang dikirimkan oleh ICW kepada Jokowi melalui e-mail Kementerian Sekretariat Negara ([email protected] dan [email protected]):

Jakarta, 28 September 2021

No: 294/SK/BP/ICW/IX/21

Kepada Yth.

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

Di tempat

Perihal: Mengingatkan Tanggung Jawab Presiden RI atas Upaya Pemberantasan Korupsi yang Serius dan Tanpa Pandang Bulu

Dengan hormat,

Kami selaku kelompok masyarakat sipil anti-korupsi merasa sangat prihatin atas situasi terakhir yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK sebagai badan antikorupsi yang selama ini sangat disegani, baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia kini sedang terpuruk. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot dari waktu ke waktu. Pada saat yang sama, upaya pemberantasan korupsi mengalami ketidakpastian dan bahkan, kemunduran. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 memburuk dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negara yang dianggap sangat korup.

Kami mengamati, melihat dan mengevaluasi bahwa gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Bapak Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapa pun yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Bahkan Bapak Presiden langsung yang membuka keran bagi pelemahan kerja pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. Selain itu, persoalan pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan tanggung-jawab Bapak Presiden RI. Gagalnya Bapak Presiden RI dalam memilih dan menempatkan para calon Pimpinan KPK yang berintegritas tinggi melahirkan berbagai persoalan di badan anti-rasuah ini, termasuk berbagai pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terpilih.

Kami melihat Bapak Presiden juga enggan bersikap dan seolah lari dari tanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Padahal jika Bapak Presiden sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah Bapak Presiden mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apa pun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut.

Terakhir, kami hendak menyampaikan satu hal, bahwa menjadi Presiden memang memiliki tanggung-jawab yang sangat besar. Menjadi Presiden bukan berarti dapat mengabaikan satu hal, melupakan janji politik dan tanggung-jawab sebagai pejabat tinggi. Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung-jawab itu. Berkaca pada negara lain yang telah berhasil dalam menekan korupsi secara signifikan, semua itu berangkat dari keseriusan para pemimpin bangsanya. Tidak ada negara mana pun yang berhasil mengatasi korupsi dengan jalan kompromi yang ditempuh oleh para pemimpinnya. Bangsa ini patut menyesal, Indonesia pernah lebih baik dalam memberantas korupsi, namun tidak untuk hari ini.

Hormat kami,

Badan Pekerja ICW

Adnan Topan Husodo

Koordinator

Sumber: Kumparan.com