Pengerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur/Dok: IP

JAKARTA – Bagus seorang pekerja konsultan untuk pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur mengatakan saat ini pengerjaan sudah rampung 50 persen.

Sebagai informasi, PT Dinar Kontruksi Utama mendapat surat perintah kerja berdasarkan lelang dengan pagu senilai Rp 2.100.000.000 untuk pekerjaan empat lokasi RTH Tempat Pemakaman Umum di wilayah Jakarta Timur.

Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, nampak pengerjaan adukan material dilakukan secara manual, meski ada mesin pengaduk semen dilokasi proyek,

“Belum digunakan karena kalau yang bawah kualitas betonnya masih dibawah 150, jadi yang bawah masih bisa secara manual,” kata Bagus, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, diketahui PT Dinar Kontruksi Utama kedapatan memakai alamat fiktif. Barimbing selaku pemilik PT Dinar Kontruksi Utama menyanggah jika alamat kantornya tidak sesuai dengan kop surat.

Dalam kop surat tertera  beralamat di Ruko Perkantoran Malaka Country Estate Blok A No.12 Lt.2, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun saat Indonesia Parlemen menyambangi alamat yang tertera tidak ada nama PT Dinar Kontruksi Utama disana.

Reporter: Dirham

Editor: Angie