Foto: ilustrasi demo buruh

JAKARTA – Sebanyak 220.000 warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercatat sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan atau menganggur. Hal tersebut diketahui berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah itu yang disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi masih di angka 11,9% dari angkatan kerja. Sekitar 220.000-an orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik dibanding sebelum pandemi Covid-19,” kata Suhup selaku Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, dikutip Medcom.id, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan berdasarkan data Disnaker, di Kabupaten Bekasi beroperasi 7.339 perusahaan. Banyaknya jumlah perusahaan itu ternyata tidak menjamin selesainya masalah pengangguran namun justru makin meningkat.

Suhup menambahkan BPS mencatat pada Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54% dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang hanya 158.958 orang atau setara 8,4%.
“Pandemi covid-19 turut mempengaruhi kenaikan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi,” ungkap Suhup.

Pemerhati Ketenagakerjaan Bekasi Ahmad Noor mengaku tingginya pengangguran di Kabupaten Bekasi salah satunya disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah daerah. Berbagai balai latihan kerja (BLK) yang dibangun selama ini pun tidak mampu mencetak tenaga kerja yang sepenuhnya dibutuhkan oleh industri.

“Balai yang dimiliki pemerintah hanya mampu mencetak puluhan orang sedangkan jumlah pengangguran mencapai ratusan ribu. Mau sampai kapan pengangguran ini bisa terserap. Bahkan biaya membuat balai latihan kerja, operasional dan segala kebutuhannya bisa jadi tidak sebanding dengan angkatan kerja yang dihasilkan,” ungkapnya.

Peraturan Bupati Bekasi terkait perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal juga dinilai belum berjalan optimal. Selain itu, kata dia, arus urbanisasi yang tidak terkendali turut membuat ribuan pabrik di wilayahnya banyak diisi warga luar daerah.

“Kalaupun di suatu perusahaan itu isinya warga ber-KTP Kabupaten Bekasi, bisa jadi sebenarnya bukan warga lokal atau warga setempat tapi warga luar yang bekerja di Bekasi. Sebetulnya tidak masalah, tapi bagaimana dengan industri sebanyak ini, warga lokalnya idealnya bisa mendapat pekerjaan, bukan malah menganggur,” ujar Ahmad Noor.