JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap direktur salah satu televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaxyang mengandung unsur SARA.

“Benar (ditangkap),” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto, Kamis (14/10/2021).

Setyo belum menjelaskan detail kasus, identitas dan kronologi penangkapan direktur televisi swasta itu. Rencananya pengungkapan kasus itu akan dirilis di Polda Metro jaya, Jumat (15/10/2021) besok. “Besok dirilis,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur televisi swasta itu ditangkap bersama dua orang lainnya, di wilayah Jawa Timur. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.