JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap direktur salah satu televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaxyang mengandung unsur SARA.
“Benar (ditangkap),” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto, Kamis (14/10/2021).
Setyo belum menjelaskan detail kasus, identitas dan kronologi penangkapan direktur televisi swasta itu. Rencananya pengungkapan kasus itu akan dirilis di Polda Metro jaya, Jumat (15/10/2021) besok. “Besok dirilis,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur televisi swasta itu ditangkap bersama dua orang lainnya, di wilayah Jawa Timur. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Tinggalkan Balasan