Anggota Komisi IX DPR RI , Wenny Haryanto

BEKASI – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Komisi IX DPR RI adakan sosialisasi bertema” Peluang Kerja Ke Luar Negeri Dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI Sebagai VVIP”.

Anggota Komisi IX DPR RI , Wenny Haryanto menyampaikan kegiatan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan mitra kerja sesuai bidang dikomisi.

Menurutnya, kegiatan tersebut mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negri agar mengikuti secara legal.

“Kalau misalnya mau kerja diluar negri itu bagaimana caranya, seperti tadi kan harus menghubungi disnaker dulu tempat itu, dan menambah wawasan bagi calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) kita kalau mau kerja luar negri itu sebaiknya bagaimana, jangan jatuh ke calo jangan lewat jalur ilegal,” kata Wenny Haryanto kepada Indonesiaparlemen.com usai acara Sosialisasi di Aula Global Persada Mandiri School (GPM), Bekasi, Kamis ( 14/10/2021 ).

Ia menghimbau, kepada pencari perkerjaan di luar negri agar mengikuti jalur secara resmi. Guna mengantisipasi jika nanti pekerja migran mengalami permasalahan hukum atau ada problema bahkan meninggal dunia dapat memudahkan dalam penanganannya.

“Hal itu dikarenakan, pekerja migran tersebut terdata secara resmi,” jelas Wenny.

Kendati demikian, masih banyak pekerja imigran yang masih melalui jalur ilegal sehingga tidak mempunyai data – data perkerja tersebut.

“Apalagi diluar negri faspor pekerja di pegang oleh majikannya, padahal majikannya jahat, galak, menganiaya PMI kita. Maka jika ingin meninggalkannya sulit karena tidak pegang datanya,” ujarnya.

Namun, jika terdaftar Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dapat segera melaporkan hal itu ke BP2MI untuk ditindaklanjuti ke KBRI setempat.

“Jadi keamanan PMI kita lebih terjamin,” tuturnya.

Diketahui, diresmikan Undang- undang cipta kerja banyaknya prespektif dari masyarakat akan hal itu, salah satunya animo masyarakat yang ingin bekerja di luar negri.

Oleh sebab itu, keberadaaan BP2MI bertujuan agar menangani calon pekerja secara baik, tutupnya.

Dilokasi yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menyampaikan hal itu dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi pemuda atau pemudi yang ada di kota bekasi.

“Bagaimana mencari peluang menjadi pekerja diluar negri,” ucapnya.

Menurutnya, para tamu undangan yang hadir sosialisasi tersebut merupakan orang yang mempunyai usia produktif semua.

Bidang Humas BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan Badan perlindungan memang mempunyai peran untuk melindungi para pekerja imigran Indonesia.

“Berperan melindungi pekerja imigran dari ujung rambut sampai ujung kaki, seperti saya sampaikan salah satu misi, visinya,” katanya.

 

Dia menambahkan, PMI yang terdata sistem informasi manajemen (Sisko) hingga kemarin sekitar 3,7 juta orang.

“Yang terdata melaui world bank ada 9 juta, ada sih target 5,3 juta itu data PMI yang ada diluar bukan sistem Sisko PMI,” tuturnya.

Dia menerangkan, jika ada pengaduan dapat menghubungi call center 08001000. Selanjutnya pengaduan tersebut akan di track terlebih dahulu melalui kantor- kantor  BP2MI diseluruh daerah di Indonesia.

“PMInya dari daerah mana di tempatkan di negara mana, lalu disampaikan ke daerah asal,”ucap, Fanny Wahyu.

Dia juga menjamin, jika ada PMI mengalami sakit kita akan fasilitasi perlindungan kesehatan karena BP2MI bermitra dengan kementrian terkait.

Reporter: Dirham