JAKARTA – Sudarman Supardi selaku Direktur PT Ukhuwah UMI Teknik terseret dalam kasus dugaan pencatutan nama perusahaan dengan tersangka Edy Hartono dan Ella Mariana.

Muhammad Siban selaku kuasa hukum dari Edy Hartono dan Ella Mariana membenarkan Sudarman telah menerima transfer dari Ella.

“Saya enggak tahu nominalnya berapa. Sebentar saya tanya sumbernya aja,” kata Siban sambil mencoba menghubungi Ella Mariana, beberapa waktu lalu.

Terdengar suara Ella dari seberang telepon dan dia membenarkan kalau dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada Sudarman.

“Kayaknya dua ratus lima puluh jutaan deh,” ucap Ella menjawab pertanyaan Siban melalui telepon.

Sebagai informasi, Utuh Rahardja Putra pemilik dari perusahaan PT Indotri Perkasa dan CV Citra Putra Mandiri melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pencatutan nama perusahaan miliknya yang dilakukan oleh Edy Hartono dan istrinya, Ella Mariana ke pihak Kepolisian.

Bermula saat Perusahaan milik Putra yakni CV Citra Putra Mandiri memenangkan proyek tender pembangunan Rumah Sakit Ibnu Sina di Makassar, Sulawesi Selatan. Dimana tender tersebut diadakan oleh salah satu badan usaha Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), yakni PT Ukhuwah UMI Teknik.

Putra menduga, Sudarman selaku Direktur PT Ukhuwah Umi Teknik memiliki wewenang memilih perusahaan mana yang akan menang tender. Lewat cara inilah, Putra menduga Sudarman berperan memuluskan rencana Edy dan Ella.

Reporter: Dirham

Editor: Angie