RS Ibnu Sina Makassar, Sulawesi Selatan. Dok; Ist

JAKARTA – Direktur Utama PT Indotri Perkasa Utuh Putra Rahardja bantah pernyataan kuasa hukum tersangka Ella Mariana yang mengatakan uang yang diterima Sudarman adalah pembayaran hutang piutang.

“Saya punya bukti bahwa transaksi pengiriman uang dari Ella Mariana kepada Sudarman dilakukan beberapa kali,” kata Putra kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (19/10/2021).

Sebagai informasi, Utuh Rahardja Putra pemilik dari perusahaan PT Indotri Perkasa dan CV Citra Putra Mandiri melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pencatutan nama perusahaan miliknya yang dilakukan oleh Edy Hartono dan istrinya, Ella Mariana ke pihak Kepolisian.

Bermula saat Perusahaan milik Putra yakni CV Citra Putra Mandiri memenangkan proyek tender pembangunan Rumah Sakit Ibnu Sina di Makassar, Sulawesi Selatan. Dimana tender tersebut diadakan oleh salah satu badan usaha Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), yakni PT Ukhuwah UMI Teknik.

Nama Sudarman Supardi selaku Direktur PT Ukhuwah UMI Teknik ikut terseret dalam kasus dugaan pencatutan nama perusahaan tersebut. Muhammad Siban selaku kuasa hukum dari Edy Hartono dan Ella Mariana membenarkan Sudarman telah menerima transfer dari Ella. Muhammad Siban mengatakan bukti trasfer itu merupakan pinjaman sebesar Rp 250.000.000 pada saat proyek.

Putra mengaku siap menyerahkan bukti transfer jika untuk kepentingan hukum dan kepentingan masyarakat . “Saya siap saja menyerahkan bukti yang ada, tapi jelas atas dasar permintaan hukumnya,” ucap Putra.

Putra juga mempertanyakan pernyataan Muhammad Siban, jika bukti trasfer dilakukan beberapa kali benar untuk peminjaman dana keperluan proyek.Mengapa hal tersebut terjadi.

“Prespektifnya, jika kontraktor itu punya kredibel pasti dalam perjanjian yang benar dan kerjasama yang benar juga dengan penyaringan Kontraktor yang benar, seharusnya hal itu tidak terjadi karena semua tertulis dalam kontrak dan pembayaran diatur sesuai kesepakatan dan menjadi acuan,” jelas Putra.

Lebih Lanjut, Putra mengatakan jika ada perubahan kerjasama harusnya tertulis adendumnya didalam surat kontrak.

Ia menyayangkan, Yayasan UMI dengan anak perusahaannya PT Ukhuwah UMI Teknik tidak melakukan pencarian perusahaan kontraktor sesuai procedural.

“Silahkan tanyakan ke Sudarman ataupun Ketua Yayasan UMI, mengapa hal tersebut terjadi. Apalagi pengurus yayasan juga pengurus PT Ukhuwah UMI Teknik adalah orang pintar semua, kalau hal tersebut tetap terjadi ya sewajarnya publik menanyakan kepada mereka mengapa hal tersebut terjadi,” tuturnya.

Ia menyesalkan, jika memang itu terjadi sesuatu yang salah dan dana donatur untuk kesejahteraan masyarakat jadi tidak optimal penggunaannya.

“Itu saja pendapat saya. Dan silahkan publik yang menilai apakah hal tersebut hal yang wajar atau tidak wajar,” ujar Putra.

Atas apa yang menimpanya, Putra meminta Yayasan UMI untuk melakukan audit atas PT Ukhuwah Umi Teknik agar jelas persoalan apa yang tengah terjadi didalam tubuh perusahaan yang dipimpin Sudarman tersebut.

“Hal itu bukan saya yang menilai tapi seharusnya Yayasan yang menilai, Ketua Yayasan dan para Pengurus Yayasan lainnya yang menilai  mengenai pekerjaan Sudarman maupun Ella.  jika perlu diaudit secara transparansi agar Yayasan UMI menjadi lebih Kredibel di masyarakat,” harap Putra.

Kendati demikian, Putra meyakini ketua Yayasan UMI itu adalah Yayasan yang sangat baik, bila memang ada hal tertentu yang tidak baik, Dia meyakini hal tersebut hanya ulah oknum saja.

 

Reporter: Dirham

Editor: Angie