Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten memberikan bantuan secara simbolis kepada klien yang terdampak Covid-19, Dok: Hum

TANGERANG –  Dalam rangka menyambut hari Dharma Dhika tahun 2021 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten mengadakan bakti sosial dan donor darah.

Acara ini ditandai dengan penyerahan bantuan berupa paket sembako yang dilakukan secara simbolis kepada keluarga klien atau korban yang terdampak Covid-19. Sedangkan kegiatan donor darah yang diikuti oleh Pegawai Bapas Kelas II Ciangir.

Melalui program Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Peduli, Kemenkumham Berbagi dan Empati Kemenkumham seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham termasuk Bapas Kelas II Ciangir yang dipandu oleh Unit Pusat secara virtual pada hari Kamis 21 Oktober 2021.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian seluruh pegawai Kemenkumham untuk saling peduli dan berbagi guna meringankan beban sebagian warga atau klien yang terdampak Covid-19.