Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya resmi jadi tersangka dalam dalam kasus pelanggaran karantina.

“Hasil gelar menentukan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Yusri membenarkan satu dari empat tersangka yakni Rachel Vennya.

“Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil,” ucap Yusri.

Sementara, warga sipil yang membantu Rachel dan telah ditetapkan jadi tersangka, Yusri menyatakan bukan berasal dari tenaga kesehatan. “Bukan. Dia ikut membantu,” katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya turut diperiksa.

Pengacara Rachel, Indra Raharja sebelumnya pernah menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka

“Insya Allah siap,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga telah turut diperiksa polisi.

Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Selain itu, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

“Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya,” ucapnya.