Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Dok: Puspenkum Kejagung RI.

JAKARTA – Pelaku tindak pidana korupsi atau Koruptor dan kaki tangannya diduga terus berusaha menyerang Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan berbagai cara. Hal ini untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Setelah gagal menyerang Jaksa Agung dari sisi kinerja, para koruptor melalui kaki tangannya kini berusaha menyerang Jaksa Agung secara pribadi. Saya melihat serangan ini terencana dan mempunyai maksud jahat,” kata Budayawan dan Spiritualis Nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo, Kamis (4/11/2021).

Dia pun mengingatkan kepada Jaksa Agung dan jajarannya agar mewaspadai berbagai serangan yang semakin masif dan berbau berita bohong alias hoax.

“Koruptor dan kaki tangannya tidak akan berhenti menyerang upaya pemberantasan korupsi. Ini harus diwaspadai penegak hukum, bukan hanya Kejagung, tetapi juga institusi lain seperti KPK, Polri dan Kehakiman,” ujarnya.

Kidung Tirto yakin Jaksa Agung Burhanuddin tetap tegar, bahkan semakin kuat menghadapi berbagai serangan yang dilakukan koruptor dan kolaboratornya. Dia hanya mengingatkan Jaksa Agung agar mewaspadai kaki tangan koruptor yang menyusup ke internal kejaksaan.

“Saya mendukung langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih di internal dari infiltrasi koruptor. Ini diperlukan untuk menjaga marwah Adhyaksa dari tangan-tangan kotor oknum yang tidak berintegritas yang bisa menjadi musuh dalam selimut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kidung Tirto mengatakan, serangan terhadap Jaksa Agung tersebut sama saja dengan menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab Jaksa Agung sedang melaksanakan perintah Presiden untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi.

Dihubungi terpisah,  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir mengatakan, kinerja instansi Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam memberantas korupsi memang membuat koruptor gigit jari.

“Banyak kasus-kasus korupsi besar berhasil dibongkar dan tersangkanya diseret ke pengadilan. Tidak heran jika Jaksa Agung dibenci koruptor sehingga dia diserang, baik secara institusi maupun pribadi,” ucap pakar hukum pidana tersebut.

Selain kinerja luar biasa dalam menindak para koruptor, Prof Musakkir menilai Jaksa Agung Burhanuddin membuat terobosan hukum yang patut diapresiasi, yakni melalui restorative justice.

“Kejagung sudah menyelesaikan 300 kasus lebih melalui penerapan Keadilan Restoratif, sebagai wujud kejaksaan yang responsif terhadap perkembangan penyelesaian perkara. Ini terobosan hukum yang luar biasa menurut saya,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Pakar Hukum Pidana Dr Dwi Seno Wijanarko, bahwa serangan balik para koruptor itu terlihat dari gencarnya serangan terhadap institusi Kejagung. Bahkan terhadap Jaksa Agung Burhanuddin secara pribadi, dalam beberapa waktu terakhir.

“Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap. Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung,” jelasnya.

Dalam melakukan serangan balik, kata Dwi Seno, para koruptor tersebut memanfaatkan kaki tangan atau kolaborator, baik dari luar maupun internal penegak hukum sendiri, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Kejagung.

“Target utama mereka Jaksa Agung sebagai tokoh sentral di Kejagung. Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung, maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap kejaksaan yang sedang menangani kasus mereka,” imbuh pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Editor: Angie