Foto: Ilustrasi

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan ratusan kotak amal yang diduga milik jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung, digunakan untuk biaya kaderisasi.

“Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Irak guna menjalankan latihan militer,” kata Deputi II BNPT Brigadir Jenderal Ibnu Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Dia mengungkapkan, penggalangan dana lewat kotak amal yang dilakukan oleh jaringan teroris di Lampung ditujukan untuk agenda jihad global.

Dari informasi yang dihimpun BNPT menyebutkan bahwa JI sering memberi beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri minggu lalu menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.

Ratusan kotak amal yang disita Densus 88 terdiri atas 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal berbahan kaca, 29 kotak amal berbahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi.

Ibnu menerangkan LAZ ABA merupakan lembaga yang memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.

Program-program itu, kata dia, dibiayai oleh kegiatan pengumpulan dana secara sukarela.

Dia berujar, program dan pengumpulan amal itu diyakini jadi kamuflase organisasi untuk turut membiayai kepentingan jaringan teroris.

“Itu jadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana kelompok JI,” ucapnya

Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.

“Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising yang dilakukan kelompok teror,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Ibnu pihaknya akan memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mendanai kegiatan teroris.