Bupati Ogan Ilir-DPRD Tanda Tangani Bersama Keputusan Paripurna

  • Bagikan

OGAN ILIR – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Soeharto Hs didampingi wakil Ketua Ahmad Syafei, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Bersama Bupati Ogan Ilir. Bertempat diruang rapat Paripurna KPT Tanjung Senai, Rabu (3/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut tentang hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2022.

Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah, beserta jajaranya.

Sebelum paripurna dimulai dilaksanakan penyerahan surat perubahan susunan fraksi PPP dan susunan anggota komisi dan fraksi oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP Zahrudin.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Hadirkan Layanan SKCK Online

Dilanjutkan dengan dengan penanda tanganan tentang hasil Pembahasan KUA PPAS APBD Kab. Ogan Ilir Ketua DPRD Soeharto Hs bersama Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dan pimpinan rapat oleh Wakil Ketua Ahmad Syafe’I.

Sebelum paripurna ditutup, Ketua DPRD Soeharto Hs menyampaikan bahwa dengan selesainya penandatanganan keputusan bersama sebagaimana telah sama-sama di saksikan tadi, maka tuntaslah sudah tugas rapat paripurna ke-XVI DPRD kabupaten ogan ilir tahun sidang 2021.

Baca Juga :  Cegah Covid-19 dan Cooling System Pilkada 2020, Polresta Barelang Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan

Kesemuanya itu terwujud berkat kerjasama dan saling pengertian yang mendalam baik dari pada anggota badan anggaran DPRD yang terhormat maupun dari unsur-unsur pemerintah daerah yang terkait.

Oleh karenanya melalui forum rapat paripurna DPRD yang terhormat ini, Ketua DPRD Soeharto Hs selaku pimpinan DPRD kabupaten ogan ilir menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas bantuan, kerjasama dan saling pengertian yang telah diberikan oleh semua pihak.

Jurnalis: Raje Lame

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: