Foto: ilustrasi/Dok: IP

JAKARTA – Polri memastikan hak ketiga terduga teroris Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat, tetap terpenuhi. Ketiga ustaz itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021.

“Penanganan sudah sesuai (prosedur),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Diungkapkan Dedi, ketiga terduga teroris itu berada di Mabes Polri. Mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Menurut Dedi, pemeriksaan itu dalam rangka penyidikan. Dedi mempersilakan keluarga ketiga terduga teroris tersebut mendatangi Mabes Polri untuk memastikan mereka dalam keadaan baik.

“Pihak keluarga bisa ke Mabes,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, keluarga mempertanyakan keberadaan ketiga terduga teroris tersebut. Mereka tidak mengetahui keberadaan ustaz Farid Okbah cs usai ditangkap Densus 88 di kediaman masing-masing.

“Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, kami tidak tahu (keberadaannya), ” kata kuasa hukum Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, saat dikonfirmasi Kamis (18/11/2021).