Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

JAKARTA – Polri menyatakan siap mengamankan kebijakan pemerintah terkait libur natal dan tahun baru (nataru). Sebanyak 179.814 personel gabungan TNI, Polri, Pemda, dan instansi lainnya bakal dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri siap mengamankan dan melaksanakan kebijakan pemerintah menyangkut dengan natal dan tahun baru,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (29/11/2021).

Rusdi menerangkan, terkait pengamanan natal dan tahun baru, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2021. Tugas Polri bersama instansi lain dalam Operasi Lilin adalah melakukan pengamanan dan pelayanan.

“Dimana dalam Operasi Lilin ini terlibat 179.814 personel keseluruhan. Dimana di dalamnya ada Polri 103.109 personel, TNI 19.017 personel, sisanya dari pemda maupun mitra-mitra kepolisian yang terlibat di dalam Operasi Lilin 2021,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Rusdi, dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan aman dan dilaksanakan oleh masyarakat, Polri juga menggelar pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Pos pengamanan didirikan sekitar 3.184, kemudian pos pelayanannya 1.113. Dimana kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bahwa betul-betul kebijakan pemerintah terkait natal dan tahun baru dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Rusdi berpendapat, Polri memegang teguh prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Jadi apapun akan dilakukan oleh Polri dalam rangka menjaga keselamatan daripada rakyat pada situasi pandemi Covid-19 ini. Dan, tentunya juga kami berharap semua bahwa prinsip ini dipegang oleh seluruh komponen bangsa yang dapat dipraktikan sehari-hari, sehingga betul-betul Covid-19 ini bisa kita kendalikan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Rusdi menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri 62/2021, yang mengatur terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Di sana telah diatur segala sesuatunya menyangkut natal dan tahun baru. Kegiatan keagamaan telah diatur di sana bagaimana kapsitasnya hanya 50%, 50% lainnya bisa dengan daring, prokes juga harus ketat. Kemudian, bagaimana di mal juga hanya 50%, bioskop juga seperti itu pengaturannya. Dan tidak ada kegiatan-kegiatan pengumpulan massa, tidak ada kegiatan tahun baru dan sebagainya. Karena dengan berkumpulnya banyak orang, maka sangat berpotensi meningkatnya angka Covid-19,” katanya.

Rusdi menegaskan, masyarakat harus bisa belajar dari pengalaman libur natal dan tahun baru, termasuk libur idulfitri sebelumnya. Dimana angka penularan Covid-19 mengalami peningkatan hingga mencapai 100% lebih.

“Tentunya sekali lagi semuanya kembali kepada masyarakat. Dimohon masyarakat bisa disiplin dengan atauran-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Ini menjadi bagian bagaimana kita bersama-sama bisa mengendalikan Covid-19, di Tanah Air,” katanya.