Massa reuni 212, Kamis (2/12/2021).

JAKARTA – Aksi reuni 212 yang hari ini tetap digelar, meski tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Massa yang semula menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Utara, kini berada di Jalan KH Wahid Hasyim. Polisi pun mulai membubarkan massa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya tak bermaksud menghalangi reuni 212. Namun ia mengingatkan saat ini situasi masih pandemi Covid-19, sehingga potensi kerumunan sebaiknya dihindari.

“Tolong saya minta kepada masyarakat untuk memahaminya, bukan kita menyumbat (menghalangi) untuk menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi tetapi timing-nya tidak tepat di situasi pandemi Covid saat ini,” jelas Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan juga mengingatkan potensi kerumunan bisa sangat berbahaya. Sebab massa aksi yang hadir tidak terpantau kondisi kesehatannya.

“Ini tentunya kita waspada kalau kerumunan orang berkumpul di suatu tempat katakanlah di Patung Kuda, siapa yang bisa memastikan mereka semua sudah tervaksin apalagi datang dari luar Jakarta,” tutur Zulpan

“Tidak ada aplikasi PeduliLindungi yang bisa dimanfaatkan. Jadi berbahaya sekali. Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat untuk memahami ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, aksi reuni ini boleh-boleh saja dilakukan, asal secara virtual.

“Kegiatan reuni ini boleh saja mereka lakukan katakanlah dengan daring, sebagaimana yang dilakukan oleh adik-adik kita yang sekolah yang kuliah,” pungkasnya.

Massa aksi reuni 212 sudah mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian, karena aksi tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum. Kawasan Patung Kuda dan sekitar Monas pun sudah ditutup kepolisian sejak dini hari.