Novel melangkah keluar dari gedung KPK, Jakarta di hari terakhirnya berdinas/ DOk: IP

JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan hari ini memenuhi undangan Mabes Polri untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Novel mendatangi Mabes Polri bersama dengan beberapa mantan pegawai yang dipecat KPK lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka ialah, Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

“Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri,” kata Novel kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara rinci mengenai agenda pembahasan tersebut lebih lanjut.

Novel mengaku, pihaknya bakal membahas lebih lanjut mengenai kesediaan setiap mantan pegawai untuk menjadi abdi negara di institusi Polri tersebut.

“Nantinya tentunya kawan-kawan akan ditanya kesediaannya dan lain-lain. Jadi saya pikir, saya sekarang ini belum bisa sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan,” ucap mantan polisi itu.

Sebagai informasi, Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Dalam salinan Perpol yang diterima CNNIndonesia.com dan telah dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo setidaknya ada 10 pasal yang termaktub dalam aturan tersebut.