Sumur Bor
Sumur Bor

TANJUNG RAJA –  Berkenaan dengan pembangunan proyek sumur bor dilingkungan 03 Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir yang dibangun dari bantuan PLN Tahun 2021 sebanyak 7 unit, diduga telah dilakukan mark up oleh pelaksana kegiatan.

Menurut Usman, yang juga merupakan warga lingkungan 03 Kelurahan Tanjung Raja, Pembangunan tersebut biayanya sudah melampaui batas umum yang biasa dibangun oleh masyarakat.

“Pada umumnya pembangunan sumur bor seperti yang saat ini dibangun di Kelurahan Tanjung raja tersebut, paling hanya menelan biaya kisaran Rp. 4.500.000 itupun sudah di anggap maksimal. Dan kami rasa ini tidak sesuai lagi karena kami dengar biaya untuk pembuatan satu sumur bor yang dibangun ini Rp. 7.000.000 satu unit, Mana airnya keruh dan baunya busuk. Dan bahkan sekarang yang ada didekat rumah kami tidak dipakai sama sekali, kan mubazir, dana pembuatannya juga tidak sedikit.” keluhnya. Kamis (23/12/21).

Setelah melakukan investigasi kelapangan dan melihat kenyataan yang ada, pembangunan sumur bor itu juga tidak dikasih mesin sama sekali dan tidak ada papan proyeknya, sehingga masyarakat bingung berapa jumlah dana untuk pembuatan sumur bor tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Lurah Tanjung Raja berapa jumlah dana sumur bor tersebut, beliau menjawab bahwa dana keseluruhannya senilai Rp. 50.000.000 dan itu bantuan dari PLN yang kemudian di ambil alih dan dikerjakan oleh mantan Kepala lingkungan 03 Bapak Indar Ilahi, karena waktu itu beliau masi menjabat sebagai Kepala lingkungan 03.” jelasnya.

Dan saat dihubungi awak media mantan Kepala lingkungan 03 melalui via telepon, selalu tidak ada, dan hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum dapat dihubungi.

(Raje)